MANGARESEK DI MASA KAMPANYE
mdaudbatubara.id - Sebanyak 37 provinsi (di luar DI Yokyakarta karena otonomi khususnya) dan 508 kabupaten/kota di Nusantara ini akan mengadakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak dengan jadwal dan tahapan Pilkada serentak tahun 2024 yang telah dipublikasi jauh hari oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Keseluruhan aktivitas ini sering disebut sebagai bagian dari Pesta Demokrasi. Sebagai Pesta tentu akan membawa semangat kebahagiaan bagi seluruh lapisan yang terlibat dalam aktivitas ini.
Dari sebutan ‘Pesta’ maka banyak pihak akan mendapat manfaat setidaknya manfaat psikoligis yakni kebahagiaan batin, karena pesta itu sering didefenisikan sebagai sebuah acara sosial, berupa perayaan dan rekreasi. Pesta dapat bersifat keagamaan atau berkaitan dengan musim, atau pada tingkat yang lebih terbatas, berkaitan dengan acara-acara pribadi dan keluarga untuk memperingati atau merayakan suatu peristiwa khusus dalam kehidupan yang bersangkutan. Pesta juga memberi kesempatan untuk berinteraksi sosial, maka sangat tergantung pada pesta dan pemahaman tentang perilaku yang dianggap layak untuk acara tersebut. Sehingga, pesta cenderung memperkuat standar budaya dan/atau juga kontra budaya, meskipun hal ini kadang-kadang dilakukan dengan sekadar memberikan konteks sosial yang lebih kurang dapat diterima untuk pelanggaran standar-standar tersebut.
Oleh karena itu, Pilkada ini, harus memiliki makna sebagai Pesta Demokrasi dalam artian sebagai parhelatan yang memiliki nilai-nilai kebahagiaan dengan pendekatan ‘Politik Riang Gembira’. Dibanding dengan Pilkada sebelumnya kecenderungan proses pilkada di Madina yang saat ini kita rasakan cukup adem, yang diyakini bahwa suasana ini adalah efek dari atmosfir yang diterbarkan oleh para kandidat kepada tim dibawahnya, sebagai tanda-tanda kognitif kepiawian berpolitik para kandidat juga dari attitude-nya sangat cerdas dan matang.
Dari jadwal yang ditetapkan KPU, saat ini pesta demokrasi berada pada Tahapan Kampanye sejak 25 September 2024 sampai ke deapan 23 November 2024. Tentu banyak hal menarik dengan sebutan ‘Pesta’ dalam kaidah demokrasi pada Pilkada Serentak. Bak Adat Bangsa Mandailing yang dalam urutan pesta pernikahan harus melakukan tahapan-tahapan tertentu bila ingin dilakukan sesuai adat. Salah satu tahapan dalam pesta menuju pernikahan tersebut adalah ‘Mangaresek’ (penjejakan) yakni bagian dari tugas keluarga dekat (kahanggi dan anak boru) dari pihak Pria (Peminang).
Tugas utamanya adalah memastikan kebenaran keterikatan hati/hubungan batin antara sang gadis pada sang pemuda dari pihak yang datang mangaresek (peminang). Bila kepastian hubungan ini sifatnya positif, maka pihak keluarga peminang akan melanjutkan dengan sesi memperkenalkan keberadaan dari keluarga yang akan meminang. Bukan saja menginformasikan mereka yang datang, akan tetapi juga keberadaan sosok pemuda yang akan meminang dan juga keberadaan keluarga besar dengan ril. Dalam kesempatan ini pula keluarga peminang yang sedang mangaresek harus mampu mendulang informasi sebanyak mungkin tentang gadis dan keberadaan keluarga yang diresek.
Jadi boleh ditafsirkan bahwa ‘Mangaresek’, sebagai proses menggali informasi dengan cermat keberadaan seorang gadis beserta keluarga besarnya. Kalau dalam bahasa ilmiahnya mereka adalam Tim yang akan melakukan penggalian informasi melalui teknik wawancara mendalam (in-depth interview) dan juga pengamatan singkat secara langsung. Wawancara biasanya akan saling memberi informasi yang cukup dalam.
Sangkin pentingnya, dimasa lalu, kedua belah pihak demi adat yang dipegang teguh, harus memastikan dengan benar bahwa kedua belah pihak sama-sama sudah mendapat informasi yang layak bagi keluarga masing-masing. Kemudian informasi inilah yang menjadi bahan analisa bagi kedua belah pihak untuk memutuskan kelanjutan tahapan yang akan dilakukan keluarga. Informasi yang harus digali lebih lanjut adalah tentang pendidikan, keberadaan persaudaraan, kepandaian hidup dari sang putri (menyangkut tugas seorang ibu rumah tangga versi Kemandailingan) sampai keberadaan ibadah.
Namun juga membuka secara luas hal lainnya yang berhubungan dengan keluarga besar untuk mengungkap secara detail, seperti keberadaan hal tentang kredibilatas yakni ‘tarpangan do panganonna’ (bisanya dimakan panganannya; karena dimasa lalu, terkadang dikhawatirkan adanya kemungkinan racun di huta-huta yang keluarga ini disebut Parrasun).
Dalam hal pengamatan, juga dilakukan terhadap bagian dari Poda Na Lima, mulai dari sekitar rumah tentang kebersihan lingkungan rumah luar dan dalam. Tentang kebersihan ini, Tim Pangaresek harus sampai mengamati bagian dapur yang utamanya pada Tatataring yakni bagian tempat memasak di dapur. Hal ini penting karena manyangkut kondisi asli dan nyata dari penghuni rumah, yang sekaligus menggambarkan kondisi anak gadis yang akan dipinang.
Dimasa lalu kebersihan, kerapian yang menjadi wujud kondisi dapur adalah tataring, dan sekarang juga masih digunakan untuk mengukur kerapian dari sebuah rumah tangga meskipun jenis peralatannya sudah berbeda. Maka hasil pengamatan terhadap kondisi tataring dan perlengakapan yang ada disekitarnya merupakan gambaran dari kondisi keberadaan dapur dari anak gadis yang akan dilamar di masa depan. Sering pula terdengar dalam falsafah Mandailing “Sakali do ulok mangan monci, nai dokon mai ulok monci” (sekalinya ular makan tikus disebutlah ular tersebut sebagai ular tikus).
Yang dipahamkan bahwa sekali kita melakukan hal yang tidak sesuai adat dan kebiasaan di mayarakat, sanksi sosial masyarakat akan menganggap kita selamanya kurang baik. Hal ini didukung falsafah lainnya yang menyebut “Na payahan mangaruba dalan tu tapian”, (Sulit merubah jalan menuju ke Tempat Mandi di Tepian Sungai). Pepatan ini memiliki makna bahwa pandangan orang Mandailing terhadap sesuatu yang telah menjadi kebiasaan seseorang atau kaum akan sulit merubahnya.
Pengedepanan deskripsi tentang proses ‘Mangaresek’ di atas, merupakan gambaran bahwa Bangsa Mandailing itu dalam menentukan pilihan tidaklah sembarangan. Kondisi masa lalu seseorang, keluarga atau kelompok, dalam menentukan pilihan, dijadikan ukuran dalam mengambil keputusan. Bayangkan dengan Pilkada sebagai keputusan individu dalam menentukan keputusan yang berdampak pada masyarakat yang lebih luas.
Hal ini juga menggambarkan bahwa pada kenyataannya Bangsa Mandailing sudah memiliki tatacara survey tersendiri dalam menentukan pilihan meskipun itu hanya untuk sebuah pendirian rumah tangga. Dari narasi ini, setidaknya ada dua hal yang pantas untuk dicermati dari ‘adat mangaresek’ dalam hubungannya dengan penetapan pilihan yakni:
Pertama; ada jejak yang harus dipelajari dalam menentukan pilihan meskipun belum jejak digital. Artinya bahwa Bangsa Mandailing juga sudah paham sejak dulu bahwa dalam menentukan keberadaan seseorang, keluarga atau kelompok, tidak hanya dari apa yang disebut dan apa yang dilakukan saat ini, demikian juga dengan apa yang direncanakan ke masa depan. Ternyata harus melihat keberadaan jejak keluarga, keberadaan jejak dari orang yang akan dipilih. Artinya apa yang dikatakan dengan Rekam Jejak sebagai salah satu cara mengukur keberadaan orang, sudah dipahami Bangsa Mandailing sejak dahulu.
Kedua; penetapan pilihan bukan hanya ditentukan sendiri oleh Sang Pemuda dan Sang Gadis, tapi juga dirembukkan oleh keluarga, tentulah itu dilakukan analisa secara bersama dalam bentuk analisa yang sederhana, setidaknya diskusi untuk menentukan kelayakannya.
Oleh karena itu, menentukan pilihan itu dari sisi adat sangat baiknya dilakukan dengan berdiskusi terlebih dahulu dengan berbagai pihak untuk mendapatkan informasi yang baik dan benar. Untuk itu, sangat baik bila disebut bahwa rekam jejak seseorang, keluarga, kelompok sampai pada lingkungan bergaul dari seseorang, keluarga atau kelompok tertentu, merupakan salah satu cara penilaian yang sangat tepat terhadap keberadaan seseorang atau kelompok.
Dengan demikian dalam menentukan pilihan, ‘rekam jejak’ harus menjadi salah satu variabel yang harus dicermati. Tidak diingkari bahwa keberadaan seseorang atau kelompok saat ini akan berubah ke depannya, tapi setidaknya kita tidak hanya menilai seseorang dari apa yang dia bicarakan saat ini dan apa yang direncanakannya ke depan.
Karena sesungguhnya kedepannya sesorang disatu sisi bisa saja menjadi lebih baik dan bisa pula sisi lainnya menjadi lebih buruk. Tapi dari sisi falsafah, sangat sulit merubah perilaku kalau telah menjadi kebiasaan, sehingga berpotensi tidak ada perubahan. Kedua poin tersebut menjadi tujuan dari tulisan ini, bahwa dalam menentukan pilihan selama kampanye ini kita harus benar melibatkan banyak orang mencari informasi yang layak dari sumber (orang) yang layak dipercaya dan berdiskusi tentang keberadaan orang-orang yang akan kita pilih. Artinya masyarakat (pemilih) dalam menentukan pilihan, sangat baik bila tetap bersama-sama berdiskusi dalam menetapkan pilihan.
Hal ini telah sesuai dengan kebiasaan baik kita di adat yang kita sebut dengan ‘Mangaresek’. Pantas rasanya dalam pilkada ini, kita lakukan ‘Mangaresek’, secara bersama-sama meskipun dalam kesempatan ini menggunakan media Lopo Kopi bagi kaum pria dan mungkin di Pangkal Tangga bagi kaum ibu, atau setidaknya dengan keluarga dan kahanggi. Syah sangat bahwa adat ‘Mangaresek’ dalam menentukan pilihan adalah metode yang ternyata sangat bermanfaat saat ini untuk meilihat rekam jejak dari oang-orang yang akan kita pilih dalam menentukan nasib daerah.
Mari budayakan selama tahapan masa kampanye berdiskusi dengan cara ‘Mangaresek’ atas rekam jejak baik kelompok bergaul, keluarga maupun diri dari orang yang akan dipilih. Tidak cukup dengan apa yang ditawarkan kedepan saja. Tetapi juga harus dilihat bagaimana rekam jejak sebelumnya. Tentu gerak rekam jejak, dengan garis diagram yang naik positif merupakan ciri khas dari kebaikan, dan sebaliknya bila rekam jekan dengan garis digram yang naik dengan negatif dikhawatirkan dapat menjadi presenden buruk ke depan.
Dengan konsep adat ‘Mangaresek’ dalam menentukan pilihan, harapannya tidak ada penyesalan pemilih atas pilihannya ke belakang hari tentang apa yang terjadi di daerah ini. Karena sesungguhnya ‘Mangaresek’ bertujuan untuk kebaikan sebuah rumah tangga atas data yang telah dikumpulkan sehingga tidak ada dusta di antara para-pihak, dengan kayakinan kedua belah pihak keluarga merasa yakin akan masa depan sebuah rumah tangga akan berlangsung dengan baik.
Masa kampanye inilah saatnya proses ‘Mangaresek’ dilakukan, dan nantinya saat Hari Tenang informasi yang diperoleh dapat digunakan untuk berdiskusi dalam menentukan yang terbaik untuk dipilih atas analisa yang matang terutama dengan data yang cukup terhadap rekam jejak dari para calon dalam ranah kognitif, afektif dan psikomotornya.
Dengan demikin pilihan kita kedepan tidak dibarengi dengan penyesalan, tidak ada kata mengutuk dan lainnya yang tidak baik, tapi sekali dipilih akan didukung penuh sampai akhir untuk kondisifitas daerah dalam mambangun Madina.
Posting Komentar untuk "MANGARESEK DI MASA KAMPANYE"