BIMTEK Dan DIKLAT Aparat Desa
mdaudbatubara.id - Hari-hari terakhir ini sering terlihat bahasan diskusi yang fokusnya tentang Bimbingan Teknis (bimtek) Aparat Desa di beberapa media sosial di daerah, bahkan juga menjadi berita pada sebahagian media online. Fokusnya pro dan kontra antara setuju dengan yang tidak setuju meneruskan program bimtek dan diklat bagi para aparatur desa. Masing-masing dengan alasan yang layak dijadikan pertimbangan.
Tidak sedikit yang lebih setuju untuk tidak dilanjutkan dengan berbagai alasan yang masuk akal dan pikiran yang logis. Namun, sebaliknya bagi sebagian orang, hal ini memiliki nilai-nilai tersendiri baik dalam hal human investation juga sisi peluang keuntungan dari sisi ekonomi sebagai education busines yang cukup menggiurkan.
Beranjak dari kondisi ini, rasanya baik bimtek maupun diklat sebagai pendidikan merupakan kebutuhan yang tidak akan pernah punah. Karenanya pendidikan dalam pendekatan pembangunan disebut sebagai investasi utama bagi satu negara yakni penentu bagi investasi Human Capital (modal manusia). Sumber daya manusia merupakan faktor penentu dalam memproduksi sumber daya alam, modal, entrepreneur untuk dapat menghasilkan output. Semakin tinggi kualitas sumber daya manusia, semakin tinggi pula efisiensi dan produktivitas negara.
Pandangan Pendekatan Human Capital bahwa orang dapat meningkatkan penghasilannya dari peningkatan pendidikan. Jika setiap penambahan pendidikan berkualitas berarti, dapat meningkatkan kemampuan kerja dan meningkatkan penghasilan, namun mutu modal manusia tidak bisa dilakukan dengan tempo yang singkat. Dari investasi diharapkan dapat memperoleh manfaat yang jauh lebih banyak dibandingkan dengan biayanya.
Perkembangan suatu bangsa amat bergantung pada keunggulan sumber daya manusianya, yakni besaran keunggulan Pendidikannya. Pendidikan memegang peranan yang amat penting dalam melahirkan masyarakat yang cerdas, terampil, damai, terbuka dan demokratis. Untuk itu, pengembangan keunggulan sumber daya manusia dari bidang pendidikan masih sangat perlu mendapat perhatian khusus bagi pembangunan sampai ke pedesaan sebagai garda terdepan yang berhadapan dengan msayarakat.
Encyclopedia Britannica, menyebut istilah modal manusia sebagai sumber daya kolektif yang tidak terlihat, dimiliki oleh individu dalam kelompok populasi tertentu. Sumber daya ini meliputi pengetahuan, bakat, kemampuan, keterampilan dan pengalaman. Dapat diartikan sebagai komunitas Aparat Desa dalam potensi, kekuatan dan kemampuan yang ada dalam diri desa, berupa mutu dari pengetahuan, keterampilan, kemampuan dan pengalaman. Dan ini digunakan untuk memberikan dampak percepatan kemajuan yang lebih luas, bagi masyarakat.
Karena itu, konsep pendidikan sebagai investasi modal manusia pedesaan harus berkembang pesat dan semua negara di dunia sepakat bahwa pengembangan pendidikan untuk mengembangkan modal manusia (termasuk Aparat Desa) merupakan aspek penting bagi perkembangan aspek pembangunan lain.
Pembangunan di era globalisasi menuntut peningkatan keterampilan setiap warga negara. Pemerintah sendiri, merupakan pemegang semua kekuatan untuk mengontrol pembangunan bangsa, menghadapi beberapa tantangan hari ini. Beberapa hal tersebut antara lain semakin intensnya interaksi sesama bangsa di dunia yang tidak terbatas dan diakomodasi oleh teknologi yang sangat canggih dimasing-masing bangsa, yang semuanya bersumber dari kapasitas manusianya. (Hasan A. 2018).
Konsep investasi manusia sangat mendukung pertumbuhan ekonomi memperoleh validasi. Aparat Desa sebagai individu ditempatkan sebagai salah satu aspek modal, bersama dengan bentuk aspek lainnya (teknologi, mesin, tanah, uang, dll) yang membuktikan perkembangan daya ekonomi dan palayanan suatu desa bergerak cepat.
Beberapa argumen menunjukkan bahwa investasi di bidang pendidikan memiliki kemajuan kompetitif dari pada investasi di bidang lain. Pendidikan bisa dilihat menjadi wahana investasi, memiliki dampak ekonomi. Inisiatif pendidikan menciptakan aparat yang terampil untuk sektor pelayanan, pengambilan keputusan dan meningkatkan pendapatan desa. Mereka dapat memiliki visi yang menjangkau masa depan untuk membangun sebuah desa. Sebagai aspek yang mampu memajukan ketentraman rakyat. Aparat dengan tingkat pendidikan yang optimal, bisa menghandalkan pekerjaan di bidang keahliannya. Pendidikan yang mereka peroleh merupakan bagian dari sarana yang diperuntukan membangun dan meningkatkan harkat dan martabat masyarakatnya. Seluruh hal ini memungkinkan desa untuk menjalani kehidupan yang bermartabat, yang dicirikan di atas segalanya dengan menjadi maju, dan sejahtera berdasarkan kualitas-kualitas tertentu.
Beranjak dari pendekatan di atas, bahwa bimtek dan diklat merupakan hal yang wajib dilakukan bagi aparat desa secara kontinyu, bertahap dan berjenjang. Dengan kata lain, sangat baik mendukung program yang menyangkut peningkatan kualitas SDM dari aparat desa. Pendekatan pendidikan menyebut bahwa proses pendidikanlah yang ternyata mampu merubah pemikiran dan cara kerja individu secara terukur.
Dengan demikian, rasanya bahasan tentang Bimtek bagi aparat desa bukan menyangkut kelanjuan atau tidak programnya, tapi sangat baik fokus pada prosesnya. Dengan kata lain bintek dan diklat bukanlah program yang salah, tapi sebagai pendidikan prosesnyalah yang salah. Sangat setuju bila bila bintek dan diklat dianggap sangat pentingnya. Keduanya merupakan bagian proses yang dapat mempercepat menentukan kemajuan desa.
Mari kita lihat pokok masalahnya adalah kualitas proses penyelenggaraan bimtek dan diklat itu sendiri yang harus memenuhi ketentuan dengan standar yang terukur. Setikanya ada beberapa faktor yang harus menjadi alat kontrol untuk ditegakkan.
Lembaga penyelenggara; harus sudah punya kapasitas dan kapabilitas spesipik sesuai ketentuan sebagai lembaga pendidikan yang dinyatakan layak menyelanggarakan pendidikan dari instansi berwenang. Standar kualitas pendidikan; memiliki standar dengan kurikulum yang jelas sesuai kapasitas target keluaran yang memiliki keterampilan atau pengetahuan tertentu.
Standar sarana dan prasarana; yang didasarkan pada kebutuhan prose pembelajaran mulai dari gedung dan alat bantu pembelajaran. Dalam hal ini bukan kemegahan kegiatan di Hotel umpamanya, namun mengabaikan kebutuhan peralatan belajar, dan proses pembelajaran yang layak, sehingga peserta bimtek harus memperoleh maksimal hasil belajar dibanding dengan dana dan waktu yang dikeluarkan. Bandingkan besaran biaya Bimtek dengan biaya kuliah pada perguruan tinggi tertentu dari sisi waktu, jam pelajaran, biaya serta kualitas keluaran sungguh susah masuk di akal.
Standar kualitas alat belajar; harus dipenuhi karena tidak mungkin belajar dengan alat belajar yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan juga zaman. Kesesuaian kebutuhan materi pembelajaran; yang sudah barang tentu tidak dapat disamakan antar desa. Lucu rasanya bila satu desa kebutuhannya sama dengan yang lain secara serentak. Hal seperti ini mengindikasikan bahwa kemungkinan pembelajarannya kurang serius atau kurang fokus sehingga terkesan hasilnya sia-sia, dan pada akhirnya selalau menuai kritikan.
Runtunnya pendidikan aparat desa; juga harus menjadi perhatian yakni spesifikasi dan jenjang yang bertahap dan meningkat, sehingga jelas ukuran spesifikasi dan tingkatan dari perolehan hasil pendidikan tersebut berkontribusi terhadap kinerja pemerintah desa.
Bolehlah disebut bahwa desa harus terus memprogramkan pendidikan bagi aparatnya, hanya saja yang menjadi penekanan adalah harus sesuai kebutuhan yang digunakan untuk perbaikan penyelengaraan pemerintahan desa dengan baik. Biarkan desa yang memilih pendidikan yang mereka butuhkan dan biarkan mereka mencarai tempat yang mereka bisa percaya sesuai dengan ketentuan yanga sudah ditetapkan. Disinilah pentingnya OPD penata desa membuat aturan sebagai kontrol yang memenuhi ketentuan minimal dengan pendekatan di atas.
Kebijakan-kebijakan yang mengikat terhadap proses penyelengaraan program pemerintahan desa harus diatur dengan aturan dari Kepala Daerah, sehingga terkendalinya selipan-selipan kata-kata titipan. Boleh saja dititip tapi sang penitip sudah diikat dengan aturan tentang proses, manfaat dan target masing-masing dengan kualitas yang terukur. Dengan demikian, biarkan desa memilih hal terbaik untuk peningkatan kualitas mereka sesuai kebutuhan dengan proses yang terukur di lembaga pendidikan yang telah memenuhi ketentuan. (Dr. M. Daud Batubara, MSi. Staf Ahli Bupati Madina Bid. P & H)
Posting Komentar untuk "BIMTEK Dan DIKLAT Aparat Desa"